Koleksi - Lektur-keagamaan-kontemporer

  • Konsep Waris dalam Islam
    Di lihat2159 Kali

    Konsep Waris dalam Islam

      BY admin

    Buku ini merupakan buku kedua dari ketiga tema (Jihad dalam Komunitas Islam Pasca-konflik, Konsep Waris dalam Islam, dan Keluarga Sakinah) yang hadir sebagai tindak lanjut dari Studi Kebutuhan Lektur Keagamaan di kalangan masyarakat Muslim yang dilakukan di lingkungan majelis taklim dan lembaga pendidikan keagamaan, dengan konsentrasi sumber informasi meliputi ulama/ustadz dan Jemaah pengajian.

    Bagi masyarakat muslim Indonesia, masalah kewarisan semestinya tidak lagi terjadi. Dikatakan demikian karena disamping kita memiliki al-Qur’an dan al-Sunnah, kita juga sudah memiliki Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang telah mengatur masalah kewarisan. Di dalam al-Qur’an dan al-Sunnah, penjelasan mengenai aturan kewarisan sendiri begitu jelas, sampai pada uraian detail mengenai pihak yang berhak menerima bagian dari seseorang yang meninggal serta besaran bagian yang mesti diterima masing-masing. Masalah yang pertama dijelaskan oleh al-Qur’an dengan yang meninggal serta besaran bagian yang mesti diterima masing-masing. Masalah yang pertama dijelaskan oleh al-Qur’an dengan redaksi-redaksi pengandaian siapa saja kerabat yang masih hidup pada saat seseorang meninggal dunia, sementara yang kedua dijelaskan dengan menyebutkan besaran tertentu (al-furud al-muqaddarah), yakni dengan angka matematis seperti seperdua, sepertiga, untuk sebagian ahli waris (ashab al-furud). Memang, sebagian pihak ahli waris tidak disebutkan bagiannya dalam wujud angka-angka, namun bagian mereka juga menjadi terukur berdasarkan bagian ashab al-furud. Pokoknya, kaitannya dengan bagian masing-masing ahli waris, al-Qur’an tidak menyisakan ruang penafsiran. Ketentuan-ketentuan tersebut bersifat qath’iy sehingga tidak mungkin diutak-atik.

    Dalam buku ini dituliskan secara sistematis tentang Konsep Waris dalam Islam mulai dari pengertian waris, dasar hukum, asas-asas, ashabul furudh dan bagiannya, ashabah, aul dan radd, penghitungan dan pentashihan, dan program digital penghitungan waris. Untuk itulah buku ini sangat direkomendasikan guna mempelajari waris. (nda)

    PegarangDR. Alimin, MA. PenerbitPuslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan ISBN- Tahun2011 Download Untuk mendownload file, Anda harus login LOGIN

Mitra