Kemenag Akan Teliti Tradisi Folklor di Lima Provinsi

  Rabu, 25 April 2018 - 13:29 |   BY admin
Kemenag Akan Teliti Tradisi Folklor di Lima Provinsi

Jakarta (Kemenag) --- Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Kementerian Agama akan meneliti tradisi folklor (cerita rakyat) pada lima provinsi di Indonesia. Kapuslitbang LKKMO Muhammad Zain mengatakan bahwa penelitian ini merupakan kelanjutan dari yang sudah dilakukan sebelumnya di 17 provinsi. Ujung dari penelitian ini adalah penerbitan “Ensiklopedia Folklor Keagamaan” yang rencananya diterbitkan pada 2020.

“Tahun ini penelitian di lima Provinsi, yaitu: Kepulauan Riau, Papua Barat, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Bali,” terang Zain saat pembahasan Desain Operasional Penelitian Folklor Keagamaan di Jakarta, Senin (26/03). 

Menurutnya, cerita rakyat tentang berbagai legenda, dongeng, fabel, dan roman yang muncul pada abad ke-9 M menggambarkan konteks zamannya. Kisah 1001 Malam misalnya, menurut Zain menggambarkan bahwa karakater kaum wanita Arab. 

“Mereka pemberani, kuat hapalannya, dan jadi penetrator atau memberi pengaruh kepada rajanya hingga membentuk karakter wanita Arab pada zaman itu,” kata mantan Kasubdit Pengembangan Akademik Direktorat Jenderal Pendidikan IslamKementerian Agama ini.

Demikian juga dengan folklor Indonesia. Kisah Malin Kundang misalnya, menurut Zain, memberi pesan tentang pentingnya sikap taat dan berbakti kepada orang tuanya. Selain kisah, folklor Indonesia juga kaya akan tradisi pengobatan di Nusantara. Folklor yang ditulis dalam manuskrip-manuskrip kuno tentang rahasia pengobatan tradisional Nusantara itu bahkan banyak diteliti dan dipublikasi peneliti asing.

Hadir sebagai narasumber, Dosen Antropologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Muhaimin AG menyarankan agar perkembangan folklor, baik dalam dunia akademis dan maupun praktis, dikemukakan dalam desain operasional penelitian. Itu akan mengantarka tentang alasan perlunya dilakukan penelitian kembali dengan memperdalam penelitian ini secara kualitatif dan pendekatan entografi. 

Penelitian folklor ini juga bisa sekaligus untuk memvalidasi folklor yang berkembang di masyarakat. Muhaimin mencontohkan tradisi peringatan tiga, tujuh, dan 40 hari kematian yang tersebar di Nusantara. Awalnya diinformasikan kalau itu berasal dari Tradisi Hindu. Namun, setelah dilakukan kajian terhadap kitab-kitab agama Hindu, ia tidak mendapatinya.

Guru Besar Antropologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Rusmin Tumanggor menyarankan dilakukan identifikasi posisi folklor keagamaan dalam akulturasi budaya di Nusantara, baik yang diterima maupun yang ditolak oleh komunitas masyarakat tertentu maupun secara keseluruhan di Nusantara. (nk)

Sumber : Balitbang-Diklat

Mitra