LKK_SUMBAR2016_MA07

[Kitāb Fiqh, Tafsīr al-Qur’ān Juz 30, ‘Ulumul Qurán]

 

LKK_SUMBAR2016_MA07

Bhs Arab

Aksara Arab

Prosa

IU

200/27baris/hal

28,8 x 19,5 cm

Kertas Eropa

 

Naskah ini diberi judul Kitāb Fiqh, Tafsīr al-Qur’ān Juz 30, ‘Ulumul Qurán karena terdiri dari tiga teks, yaitu tentang fikih, tafsir, dan ilmu Al-Qurán. Nama pengarang dan penyalin naskah yang tersimpan di Desa Kasiak, Kanagarian Koto Sani, Kecamatan Sumani, Solok, Sumbar ini belum teridentifikasi. Pemilik naskah bernama Mafri Amir yang mengaku bahwa naskah naskah tersebut merupakan warisan dari leluhurnya. Bahan yang digunakan untuk alas naskah berupa Kertas Eropa. Naskah yang tidak memiliki cover ini memiliki tingkat kerusakan yang sangat tinggi, namun teksnya terutama bagian tengah hingga akhir lembaran naskah masih dapat dibaca. Kemungkinan beberapa lembaran awal naskah telah hilang, sedangkan halaman naskah bagian akhir sudah banyak yang terlepas dan hilang. Fisik naskah sangat memprihatinkan, hampir setiap halaman terdapat guratan atau lobang sehingga sebagian teks naskah sulit bahkan ada yang tidak dapat dibaca. Hampir seluruh halaman naskah sudah terkena rembesan air sehingga kertasnya mulai lapuk. Bahan yang digunakan untuk menyatukan atau penjilidan naskah adalah berupa benang. Teks scolia atau marginalia banyak ditemukan pada bagian awal naskah, namun tidak terdapat di setiap halaman, dan pada umumnya teks scolia tersebut berupa kalimat yang bahkan ada memenuhi pinggiran halaman naskah. Lembaran naskah tersebut sudah sangat rapuh dan lapak sehingga watermark maupun countermark naskah tidak dapat diidentifikasi. Tim digitalisasi belum dapat mengidentifikasi garis tebal dan tipis dan garis pada naskah, yang juga tidak memiliki garis panduan ini. Ketebalan naskah dapat dikategorikan sedang, yaitu terdiri dari 13 kuras, 100 lembar atau 200 halaman, dan jumlah baris per halaman cukup rapat, yaitu sekitar 27 baris. Ukuran naskah ini sekitar 28,8 x 19,5 cm sehingga dapat dikategorikan besar, sementara ukuran teksnya mencapai 19 x 11,8 cm. Tidak ditemukan penomoran halaman pada naskah maupun kata alihan (tanda persambungan teks antara halaman ke halaman berikutnya). Naskah yang terdiri dari tiga teks ini menggunakan aksara Arab, berbahasa Arab, dan jenis khatnya bercorak naskhi (sempurna). Seperti naskah pada umumnya, teksnya dituliskan dengan tinta berwarna hitam, sementara teks berwarna merah digunakan sebagai rubrikasi, peralihan tema, atau penekanan pada pokok-pokok bahas tertentu. Tidak ditemukan halaman yang kosong maupun kolofon pada naskah tersebut. Sebagai catatan, tidak seluruh naskah berhasil difoto (proses digitalisasi dihentikan), sebab kondisi lembarannya sudah lengket, jika dipaksakan memisahkan lembaran tersebut justru menambah kerusakan pada naskah.

 

Isi Ringkas:

Naskah yang diberi judul Kitāb Fiqh, Tafsīr al-Qur’ān Juz 30, ‘Ulumul Qurán ini besar kemungkinan terdiri dari banyak teks, namun hanya tiga teks yang tersisa. Sebagian halaman awalnya hilang, teks awal naskah tersebut berisi tentang fikih. Tema-tema di seputar yang masih dapat ditemukan secara garis besar adalah: hukum salat, kaifiat salat, tata cara salat jamaah, salat khauf, salat qada’, salat istisqa’, salat jenazah; kitab/bab zakat; kitab/bab puasa; kitab/bab haji dan umrah; kitab/bab jual-beli; kitab/bab nikah; kitab/bab jihad; adab menjadi qadi; bab tentang tata cara pergaulan dalam rumah-tangga. Teks berikutnya berisi tentang tafsir surat-surat pendek Al-Qurán atau juz 30. Sedangkan teks terakhir yang halamannya diduga banyak hilang (hanya tersisa 2 lembar) merupakan kitab ulumul Qurán, yaitu yang membahas tentang letak-letak waqaf dalam Al-Qurán disertai asbab an-nuzul beberapa surat dalam Al-Qurán.