LKK_PDG2013_PSM32

RISALAH HAKIKAT HAJI

 

LKK_PDG2013_PSM32

Bhs. Melayu

Aks. Jawi

Prosa

FQ

hal/ 15 baris

16,5 x 22 cm

Kertas Eropa

 

Naskah ini berjudul Risalah Hakikat Haji. Naskah yang tempat penyimpanannya adalah Surau Lubuk Landur ini, tidak memberikan keterangan tentang pengarang, penyalin, dan tahun penyalinan. Naskah ini berasal dari Pasaman dan pemilikinya adalah Shaykh Musthafa Kamal. Naskah ini ditulis pada kertas Eropa. Pada dasarnya naskah ini dalam keadaan baik, namun tidak lengkap.

Naskah ini memiliki garis tebal dan tipis. Adapun jarak garis tebal naskah adalah 2,5 cm dan dan jumlah garis tipis naskah adalah 165. Naskah ini terdiri dari 4 kuras, 41 halaman dan ada 15 baris setiap halamannya. Panjang naskah ini adalah 16,5 cm dan lebar naskah adalah 22 cm. Naskah yang dibingkai dengan dua garis merah setiap halamannya ini, memiliki kata alihan. Dengan warna hitam, naskah ini ditulis dengan huruf Arab dan bahasa yang digunakan adalah bahasa Melayu.

Isi ringkas naskah ini meliputi tiga hal, karena di dalamnya ada tiga teks. Teks pertama tentang syarat Islam menurut kitab Ihya Ulumuddin, teks kedua menjelaskan tentang perihal haji, dan ketiga tentang sifat dua puluh. Pada bagian haji, naskah ini menerangkan tentang rukun dan syarat haji. Selain itu juga menjelaskan beberapa hakekat dari haji. Penjelasan dalam naskah ini tidak jauh berbeda dengan pemaparan al-Ghazali dalam kitab Ihya 'Ulumuddin. Kutipan awal teks adalah mendengar dirinya keenam tertib ketujuh dalam duduk ...serta syarat Islam itu terkata dalam kitab Ihya ‘ulumuddin yaitu selapan perkara pertama Islam dalam duduk kedua mendengar dirinya ketiga mawalah keempat tertib kelima memeliharakan huruf memeliharakan baris memeliharakan tasydid keselapan memeliharakan kalam demikianlah syarat dan rukun tertib dalam kitab ulama yang dikarang. Kutipan akhir naskah adalah fasal pada menyatakan rukun sembahyang tiga belas rukun sembahyang tiga perkara pertama niat, kedua berdiri betul, ketiga takbiratul ihram, keempat membaca fatihah, kelima ruku’, keenam i’tidal, ketujuh sujud, kedelapan duduk antara. (FD)