LKK_PDG2013_PSM27

[FIQH]

 

LKK_PDG2013_PSM27

Bhs. Melayu

Aks. Jawi

Prosa

FQ

/0 hal/ 23 baris/hal

15,3 x 20,2 cm

Kertas Eropa

 

Naskah ini berjudul Fiqh dengan kode dan nomor naskah 27. Naskah tidak memiliki informasi tentang pengarang penyalin, dan tahun penyalinan. naskah ini ditulis pada kertas Eropa. kondisi fisik tidak lengkap, pinggir naskah dimakan rayap. Penjilidan naskah dilakukan dengan benang. Naskah berwatermark Concordia.

Naskah ini memiliki garis tebal dan tipis. Adapun jarak garis tebal naskah adalah 2, 5 cm dan jumlah garis tipis naskah sebanyak 153. Naskah ini terdiri dari 23 baris per halaman. Panjang naskah adalah 15, 3 cm sedangkan lebar naskah adalah 20,2 cm. Panjang teks adalah 9,5 cm dan lebar teks adalah 16 cm. Dengan jumlah 214 halaman, naskah ini  memiliki kata alihan dan bukan penomoran halaman. Naskah ini ditulis dengan huruf Arab dan bahasa yang digunakan adalah bahasa Melayu. Naskah ditulis dengan warna tulisan hitam dan tidak memiliki rubrikasi.

Isi ringkas naskah ini adalah tentang penejlasan hal yang berkaitan dengan Fiqih, di antaranya adalah puasa. Naskah ini dimulai dengan pembahasan puasa beserta hal ihwalnya.kemudian di akhiri dengan pembahasan tanya jawab masalah seputar hukum-hukum yang dipermasalahkan.

Kutipan awal teks adalah Fiil dinamakan orang muslim kata syeikh Ramli harus bukan orang yang musafir berbuka itu jika ada dihadapkan umpamanya yang dapat mengqadhakan puasanya adapun orang yang musafir selama lamanya tiada ahlinya umpamanya tiada ha…ia meninggalkan puasanya …..apa hukumnya jika kedatangan seperti jka orang yang puasa ramadhan atau nazar atau lainnya atau datang daripada musafir kenegeri padahal ia tiada puasa…(FD)