LKK_CRB2017_BNP015

[KITAB MIKRAJ]

 

LKK_CRB2017_BNP015

Bahasa Arab

Aksara Arab

Prosa

BUNGA RAMPAI

 

216 hal/11 baris/hal

21 x 17 cm naskah

14 x 10 cm teks

Eropa

 

Naskah ini terdiri dari beberapa teks, salah satu pengarang teks dalam naskah ini adalah Muhammad al-Syafi'i al-Miṣri (Ḥasiah Sittin), sedangkan penyalinnya tidak diketahui, tidak ada kolofon naskah sehingga informasinya terbatas, termasuk usia naskahnya. Naskah ini disimpan di Buntet Pesantren, RT/RW. 03/15, Mertapada Kulon, Astanajapura, Cirebon 45181 Jawa Barat, naskah ini milik Buntet Pesantren Cirebon. Teks ditulis di atas alas kertas Eropa, dengan gambar singa bermahkota pro patria pada watermarknya, kondisinya cukup baik, lengkap, jilidannya  dijahit dengan benang, dengan jumlah kuras ada 8, masing-masingnya berisi 12 lembar kertas, jumlah halaman total 216, tidak ada penomoran halaman, dan tidak ada kata alihan.  Teks ditulis dalam aksara Arab campuran Pegon dan dalam bahasa Arab dan Jawa, menggunakan tinta warna hitam dan merah sebagai rubrikasi, tidak ada halaman yang kosong.

 

Isi ringkas naskah :

Memuat beberapa teks diantaranya Kabar Mikraj yang diriwayatkan oleh Ahmad bin Sahal dari Usman bin Abdus Samad dari Abu Musa al-Kufaini dari Anas bin Malik, Penjelasan tentang faidah-faidah yang agung terkait salat janazah, Hasiyah al-Sittin (Syarah Sittin Masalah yang di tulis oleh Imam al-Ramli), dan satu bab fikih tentang ijarah (pengupahan).

 

Kutipan awal :

bismillāhi al-raḥmani al-rahīm, rabbi yassir walā tu'assir wa fīhi khabar al-mi'rāj, ḥaddaśana ahmad ibnu Sahlin 'an Uśman ibn Abdu al-Ṣamad 'an Ibn Mūsa al-Kufaini 'an Anas ibni Malik Radliyallahu 'anhu annahu qaala (Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih dan Penyayang, Tuhanku, mudahkanlah dan janganlah Engkau mempersulit. Dalam kitab ini ada cerita Mikraj, menceritakan kepada kami Ahmad bin Sahal dari Utsman bin Abdus Samad dari Ibni Musa al-Kufaini 'dari Anas bin Malik RA, Anas bin Malik berkata: ....)

 

Kutipan akhir :

wa yustaraṭu fi al-manfa'ati kaunuhā maqdūran....(Dan disyaratkan di dalam kemanfaatan itu bahwa adanya kemanfaatan itu dapat diperkirakan/dipastikan...). (ALF)