LKK_BANTEN2016_KHD021

Al Ajwibah Al Mardiyyah An Al As’ilati An Nahwiyyah

 

LKK_BANTEN2016_KHD021

Bhs. Arab

Aks. Arab

Prosa

Akidah

14hal/17 baris/hal

17 x 11 cm

12,5 x 8 cm

Kertas Eropa

 

Naskah ini merupakan koleksi naskah dari Ustaz Kholid yang berdomisi di Desa Lampuyang Udik Kabupaten Serang Banten. Di dalam kolofonnya terdapat nama pengarang naskah, yaitu Syaikh Abu Abdillah Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ismail al Andalusi (Spanyol). Naskah ini pernah dimiliki Syaikh Ahmad Khatib bin Abdul Ghaffar al Jawi Sambas. Kondisi naskah terlihat sangat rapuh. Naskah banyak yang robek, berlubang dan noda benda cair. Bisa jadi kerusakan ini akibat termakan usia dan minimnya perawatan. Namun demikian, naskah masih bisa dapat dibaca dengan baik. Naskah ditulis dengan khat naskhi, menggunakan tinta hitam dan merah untuk rubrikasi. Naskah ini tidak memiliki nomor halaman dan tidak terdapat iluminasi dan ilustrasi yang menjelaskan isi suatu teks. Naskah terdiri dari satu kuras 7 lembar dan 17 baris teks dalam setiap halamannya.

Naskah ini berisi tentang tanya-jawab seputar ilmu Nahwu (grematika Arab). Dalam halaman pertama penulis bercerita sebab ia menulis kitab ini, yaitu bahwa suatu ketika sebagian muridnya bertanya soal perkataan Sayyidina Abu Bakar dalam segi ilmu Nahwu, kemudian dijawab olehnya. Dari sini muallif mengingat permasalahan-permasalahan dalam fan ini yang dianggap sulit, kemudian olehnya ingin dikumpulkan menjadi satu dalam suatu kitab. Jadilah kitab ini.

Pada halaman kedua terdapat teks berbunyi:

Wa Sammāhu Ba’du al Ashābi min Azkiyāi ath Thullābi al Ajwibah al Mardiyyah ‘an al As’ilati an Nahwiyyah

Dan sebagian murid yang termasuk cerdas memberi nama kitab ini dengan nama al Ajwibah al Mardiyyah ‘an al As’ilati an Nahwiyyah

Pada halaman yang sama muallif menerangkan secara ringkas kandungan naskah ini, yaitu 40 masalah dalam bidang Nahwu, 40 bait yang terdapat kemusykilahan serta I’rabnya, dan 40 teka-teki Nahwu yang sebagian besar diperoleh dari gurunya, yaitu Syaikh Abu Said Faraj al-Gharnathi.