LKK_BANTEN2013_MBG01

[Fiqih]

 

LKK_Banten2013_MBG01

Bhs. Arab, Sunda, dan Jawa

Aks. Arab

Prosa

FQ

72 hal/13 baris/hal.

20,5 X 14 cm

Kertas Eropa

 

Naskah ini berisi 4 teks, yang pertama tentang taharah dengan judul  parukunan fikih, yang kedua tentang tanya jawab syahadat, yang ketiga tentang proses kehamilan seseorang, dan yang keempat tentang kewajiban seorang akil baligh. Naskah ini merupakan koleksi Museum Banten Girang dengan nomor 1078/Bb/Aa/5/195)/907. Naskah kurang lengkap, ada beberapa halam awal dan akhir yang hilang, penulis dan penyalinnya tidak disebutkan.

Naskah ini tidak memiliki nomer halaman, tidak memiliki kata alihan, tidak berlilustrasi dan iluminasi. Naskah ditulis diatas kertas eropa dengan watermark bunga Lili dalam perisai bermahkota namun tidak diketemukan counter mark, dan ditulis dengan tinta hitam.

Kondisi naskah baik, terbaca, namun pada pinggir naskah agak rusak dan tidak ada jilidnya, namun sebahagian dijilid dengan benang,  Sampul sudah diperbaharui dengan cover plastik.

Isi naskah menjelaskan, pada teks yang pertama adalah tentantang bersuci, yaitu tata cara bersuci yang baik dan benar, dilakukan denggan teratur sesuai dengan urutannya masing-masing, yang disebut dengan tartib,  artinya mendahulukan yang awal dan mengakhirkan yang akhir. Pada teks yang kedua yaitu tentang tanya jawab mengenai syahadat, yaitu persoalan tentang jika orang bertanya apa itu syahadat? maka akan dijelaskan jawabannya berdasarkan kepada Al-Qur’an dan Al-Hadits, sehingga akan mendapatkan jawaban yang jelas. Teks yang ketiga berisikan tentang proses kehamilan bagi seseorang, yaitu dengan tumbuh dan berkembangnya anggota tubuh seseorang yang berjumlah 7 anggota tubuh saat terjadinya proses kehamilan. Dan teks yang keempat adalah teks yang menerangkan tentang kewajiban seseorang yang  sudah akil baligh dengan dua perkaranya.

Kutipan awal: .... hingga siku yang ke dua, keempat membasuh setengan daripada kulah kepala atau rambutnya, ke lima membasuh kaki keduanya hingga mata kaki keduanya, keenam tartib, artinya jangan mendahulukan yang kemuadian.....

Kutipan akhir:...... wa ba’dal-m±m±t lan nerimani ganjaran kebagusan sauwise mati innaka ‘al± kulli syaiin qod³r .... innahu ... sewiji zat ... luwih ing setahuni tuwan... wasnani........ (YN)