LKK_ACEH2015_MKR17

[FIQIH]

 

LKK_ACEH2015_MKR17

Bhs. Arab dan Melayu

Aks. Arab dan Jawi

Prosa

FQ

22 hal/8 baris/hal

24.5 x 17 cm

Kertas Eropa

 

Naskah ini tidak memiliki judul, karena tidak lengkap, tidak ada halaman akhir. Informasi tahun penulisan dan penulisnya juga tidak diketahui. Karena itu, berdasarkan isi di dalamnya dapat diberikan judul Fiqih.Naskah ini pada awalnya disimpan dari Amir, Teupin Raya, Pidie. Sekarang, naskah ini menjadi koleksi Masykur berlokasi di Gampong Blang Glong, Bandar Baru Pidie Jaya.

Naskah ini berjumlah 22 halaman dengan jumlah baris pada setiap halaman secara umum 8 baris. Naskah ini berukuran 24.5 x 17 cm dan ukuran teksnya 15.5 x 9cm. Naskah ini ditulis dalam bahasa Arab dan Melayu dengan menggunakan aksara Arab dan Jawi. Bentuk tulisannya adalah dalam bentuk prosa. Sedangkan alas naskah yang digunakan adalah kertas Eropa dengan watermark bulan sabit bersusun tiga. Naskah ini ditulis dengan tinta hitam dan merah untuk rubrikasi. Pada setiap halaman rekto terdapat kata alihan untuk memudahkan pembaca dalam mencari halaman berikutnya.

 

Kondisi naskah ini tergolong masih bagus, meskipun sudah mulai bolong-bolong akibat gigitan ngengat. Isi teks pada umumnya dapat dibaca dengan baik. Kertas juga masih bagus, meskipun warna kertas sudah mulai berubah menjadi kecoklatan, dan terdapat bekas air, dan pinggiran sudah mulai hitam. Naskah ini tidak memiliki sampul dan jilidan naskah ini masih diikat dengan benang, sehingga lembarannya masih teratur.

Isi ringkas naskah ini adalah penjelasan tentang ilmu fiqih yang berisi uraian tentang ilmu waris, orang yang berhak menerima waris dan cara pembagiannya.. Adapun kutipan teks awal adalah: Bismillāhirraḥmānirraḥīm awwalu mā nastaftiḥul mā qāla. Bizikri ḥamdi rabbinā ta‘ālā..... Kutipan akhir teks...mumaṡilun min ba‘dihi munāsibu. Wa ba‘dahu muafiqun musāḥibu war rābi‘ul bābayinul mukhalifu.... (FR)