Uqudulujjain




Buku ini adalah salah satu kitab yang tidak asing lagi dikalangan pesantren bagi para santri. Meskipun bukan kitab utama yang dikaji di pesantren, kitab Uqudulujjain adalah karya Syaikh An Nawawi Al Bantani. Kitab ini diterjemahkan ke dalam bahasa Madura oleh KH. Thaifur Ali Wafa asal Madura.

Buku ini terdiri dari 171 halaman dan ukurannya 20x14 cm. Kategori temanya adalah hak-hak suami-istri.

KH. Thaifur Ali Wafa menyelesaikan terjemahan kitab Uqudulujjain pada tanggal 10 Ramadhan 1415 H. beliau menterjemahkan ke dalam bahasa Madura menggunakan tulisan Arab/hijaiyyah. Buku ini berisi tentang petunjuk cara hidup berumah tangga yang baik, meliputi hak seorang suami kepada istri dan begitu pula sebaliknya hak seorang istri kepada suami. Agar bisa terwujud keluarga yang sakinah mawahdah warahmah. Di dalam kitab ini juga diperkuat dengan dalil dan hadits di dalam membahas setiap hukum.  

            Kondisi kitab ini sangat baik,  karena masih dicetak oleh pihak pesantren. Bentuknya Prosa, berbahasa arab dan madura dengn aksara pegon.

            Buku ini diperoleh dari pengurus pesantren  tahun 2010. Sampai saat ini sampel ada di Puslitbang Lektur Khazanah Keagamaan dan Manejemen Organisasi Badan Litbang dan diklat Kementerian Agama RI, Jl.  M. H. Tamrin No. 6. Lantai 20, Jakarta Pusat. (Debur)