Asy Syir ah Fi ar Radd ala Man Qala al Qunut Fi Salah as Subh Bid ah wa Inna al Jahr Bilbasmalah Bid ah Aidan




Asy-Syir‘ah, Fī ar-Radd ‘alā Man Qāla : al-Qunūt Fī Ṣalāh aṣ-Ṣubḥ Bid‘ah wa Inna al-Jahr Bilbasmalah Bid‘ah Aiḍan

 

Kitab ini berjudul Asy-Syir‘ah, Fī ar-Radd ‘alā Man Qāla : al-Qunūt Fī Ṣalāt aṣ-Ṣubḥ Bid‘ah wa Inna al-Jahr Bilbasmalah Bid‘ah Aiḍan, Kitab ini ditulis oleh Dr. H. Abdul Karim Amrullah yang dilatarbelakangi oleh maraknya tuduhan bid’ah bagi orang yang melakukan doa qunut pada waktu salat subuh dan bagi orang yang membaca basmalah dengan suara yang keras. Ditulisnya Kitab ini dengan harapan agar tidak ada lagi yang mempermasalahkan qunut karena masing-masing ada dalilnya. Kitab ini berisi penjelasan tentang Qunut beserta dalil-dalil tentangnya.

Kitab ini terdiri dari 48 halaman. Ukurannya 20 cm x 12 cm. Buku ini adalah buku asli karangan Dr. H. Abdul Karim Amrullah.

Kondisi Kitab ini baik karena sudah dicetak di Percetakan “Ṡamratul Ikhwān” Bukit Tinggi, Bentuk tulisannya adalah  prosa. Bahasa dan aksara yang digunakan adalah  Arab.

Kitab ini diperoleh dari Perpustakaan Abdul Latif Syakur yang bertempat di Balai Gurah, Kecamatan IV Angkat, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Kitab aslinya masih dirawat oleh ahli warisnya (anaknya) hingga saat  ini dan sampelnya ada di Perpustakaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Jl. M.H. Thamrin No. 6 lantai 2 Jakarta Pusat. Penelitiannya dilakukan pada tahun 2013 oleh Ridwan Bustamam, Peneliti  Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama. Lokasi Penelitiannya di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Kitab ini berisi  tentang Qunut yang meliputi fasal petama, makna qunut dan hadis-hadis yang menyatakan kesunnahannya, pada fasal kedua berisi  tentang hadis-hadis yang menyatakan bahwa qunut itu bid’ah, pada fasal ketiga membahas tentang lafaz-lafaz bacaan qunut, pada fasal keempat berisi hadis-hadis yang menyatakan Rasulullah melakukan qunut kemudian  meninggalkannya. Dalam Kitab ini juga dibasa tentang hokum mebaca Basmalah  “Bismillāhirraḥmānirrahīm” dalam salat ( antara disuarakan atau dipelankan) menurut beberapa imam mazhab seperti Imam Malik, Imam Hanafi, Imam Hanbali, Imam Syafi’I disertai hadis-hadis yang mengungkapkan tentang hukum tersebut.