LKK_SUMBAR2015_KHU006

[PENJELASAN MENGENAI KEWAJIBAN PUASA]

 

LKK_SUMBAR2015_KHU006

 

Bahasa Arab

Aksara Arab

Prosa

FQ

 

44hal/12baris/hal

19X13 cm

Kertas Lokal

 

Pengarang atau penulis naskah ini bernama Abdul Latif. Memang tidak terdapat watermark pada lembaran naskah, tetapi dalam teks diketahui tahun penulisan naskah yang relative cukup muda ini, yaitu 1922 M. Penulisan teks naskah menggunakan tinta berwarna hitam. Naskah tidak menggunakan sistem atau alat penjilidan, juga tidak ditemukan penomoran halaman, kata alihan, kolofon, dan ditemukan pula beberapa halaman yang kosong.

 

Naskah ini berisi tentang penjelasan mengenai kewajiban umat Islam untuk menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadan. Dalam setiap penjelasannnya, penulis memberikan argumentasi yang didasarkan pada nash-nash Hadis, sekaligus argumentasi yang didasari rasio/akal. Selain tema tentang puasa, naskah tersebut juga mengulas sedikit tentang kewajiban zakat. Intinya, penulis menegaskan bahwa kewajiban zakat tidak dapat ditawar-tawar lagi dan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim, tentunya sesuai dengan ketentuan dan syarat yang telah ditetapkan oleh syarak.

 

Naskah tersimpan dengan baik di rumah Khuzaimah, tepatnya di Desa Balai Gurah, IV Angakat, Bukittinggi. Naskah yang menggunakan jenis khat naskhi ini kondisinya masih baik dan dapat dibaca dengan jelas, tetapi sayang teks naskah tidak lengkap atau beberapa bagian ada yang hilang. Melalui pemiliknya hanya diketahui bahwa naskah ini berasal dari Desa Balai Gurah, IV Angkat, Agam. Pemotret naskah adalah Ridwan Bustamam dan Yeheskil. (RB)