LKK_SMRG2017_RAH005

[KITAB FIKIH]

 

LKK_SMRG2017_RAH005

Bhs. Arab

Aks. Arab

Prosa

FK

132 hal/7baris/hal

28 x 19.5 cm

17.5 x 11 cm

Kertas Dluwang

 

Naskah ini tidak memiliki judul, namun dari isinya dapat dibaca bahwa naskah ini merupakan naskah yang berisi ilmu Fikih, sehingga diberi judul naskah ini dengan Kitab Fikih. Naskah yang ditulis dengan bahasa dan aksara Arab ini, merupakan koleksi dari bapak Roch Aris Hidayat berdomisili di Perum Koveri Bringin, Ngaliyan-Semarang. Naskah ini diperoleh dari warisan keluarganya yang secara turun menurun diberikan kepada keluarga. Pengarang naskah dan penyalinnya tidak diketahui. Naskah ditulis di atas kertas Dluwang.

 

Naskah ini tidak memiliki sampul., Nomor halaman tidak ada. Terdapat tiga halaman kasong dalam naskah ini. Kata alihan dan kolofon ditemukan dalam teks. Iluminasi serta ilustrasi yang berhubungan dengan teks tidak ditemukan. Naskah ini dijilid dengan benang. Kertas sudah berwarna kuning dan sudah berlubang-lubang. Naskah ditulis dengan khat naskhi dengan tinta warna hitam. Teksnya masih terbaca dengan baik.

Isi naskah ini berisikan uraian tentang ilmu fikih dengan rincian penjelasan tentag tatacara taharah, syarat dan rukun salat, puasa dan ketentuannya, serta zakat.

 

Kutipan awal :

... ligairi arūratin fayu’fā ‘an qalīlihī dūna kaṡīrihī, wayu’fā qalīlu damil ajnabiyyi gairi damil kalbi wal khinzīri

Artinya: “ … tidak karena keadaan darurat, maka di maafkan (najis ma’fu: najis yang dimaafkan, boleh dibuat seperti salat) bila sedikit dan tidak dimaafkan bila banyak, dan dimaafkan darah dari yang lain dari dirinya bila sedikit selain darah anjing dan babi.”

 

Kutiipan akhir :

‘alaihi nafaqatuhū fiyaumihī ... walladzīna la yarjū lahū wafā’ ... zajibu aumu ramaḍān bikāmili sya’bān alāṡīn

Artinya: “ ditanggungkan kepadanya nafkahnya di harinya.. dan seseorang yang ditidak digharapkan tanggung jawabnya (atas yang dibebankan).  wajib puasa ramadhan setelah sempurnanya bulan sya’ban 30 hari. “