LKK_PDG2013_PSM25

[FIQIH]

LKK_PDG2013_PSM25

Bhs. Arab dan Melayu

Aks. Arab dan Jawi

Prosa

FQ

136 hal/ 22 baris/hal

14,5 x 20 cm

Kertas Eropa

 

Naskah ini diberi judul Fiqh. Naskah tidak memiliki pengarang, penyalin, dan tahun penyalinan dan kolofon. Naskah yang berasal dari Pasaman Padang ini ditulis di alas kertas Eropa dan berwater mark Concordia. Bagian atas naskah kelihatannya dimakan rayap, sebagian menggangu teks, sehingga dapat dikatakan bahwa naskah tidak lengkap. Penjilidan naskah dilakukan dengan benang.

Naskah ini memiliki garis tebal dan tipis. Jarak garis tebal pada naskah ini adalah 2, 5cm sedangkan jumlah garis tipisnya ada 145. Naskah ini terdiri dari 22 baris per halaman. Panjang naskah adalah 14,5 cm dan lebar naskah adalah 20 cm.  Sedangkan panjang teks adalah 10,5 cm dan lebar teks adalah 15 cm. Naskah yang berjumlah 136 halaman tidak memiliki penomoran pada halamannnya, tapi memiliki kata alihan. Dengan jenis khat riq’qah dan tulisan warna hitam ini, naskah ditulis dengan huruf Arab dan bahasa yang digunakan adalah bahasa Melayu dan bahasa Arab.

Isi ringkas naskah ini adalah tentang hukum-hukum Jinayah (pidana), mencakup persaksian, pembagian harta dan masalah-masalah yang bersangkutan dengan hal tersebut. Di dalamnya juga disebutkan pengutipan rujukan, seperti penukilan ucapan Shaykh Imam al-Ramli. Kutipan awal teks adalah tiada dirubah di dalam riwayat Abu Daud dan Tarmidhi dan kata Tarmidhi itu hadis hasan dan apabila dikerjakan witir dengan tiga rakaat maka dibaca kemudian daripada fatihah pada rekaat yang pertama surah al a’la dan pada rakaat yang kedua surah al kafirun dan pada rakaat yang ketiga qulhu alla>h dan qul a’u> dhu birabinnas.....(FD)